BAB I
PENDAHULUAN
A.
PENDAHULUAN
Perkembangan
kota Makassar sebagai kota industri, perdagangan, maritim dan pendidikan sesuai
dengan arah yang tertuang dalam Master Plan Makassar. Pembangunan di sekitar
industri dan perdagangan ditunjang dengan pengembangan pelabuhan samudra, akan
menciptakan percepatan pertumbuhan kota Makassar semakin tinggi. Peningkatan
semua aspek kegiatan dengan diikuti pertambahan pendudukan kota yang cukup
besar, pertambahan segala bentuk dan jenis gangunan, semakin padatnya kendaraan
bermotor di jalan kota, semuanya sangat mempengaruhi tingkat klimatologi lingkungan kota.
Berdasarkan Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
sebesar 30% dari luas wilayah. Selain itu, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau
pada suatu wilayah juga dapat ditentukan melalui berbagai indikator seperti
jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, dan kebutuhan air bersih.
Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
sebesar 30% dari luas wilayah. Selain itu, kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau
pada suatu wilayah juga dapat ditentukan melalui berbagai indikator seperti
jumlah penduduk, kebutuhan oksigen, dan kebutuhan air bersih.
Kuantitas RTH yang semakin berkurang diiringi dengan kualitas yang
rendah menyebabkan keseimbangan daya dukung ekologis lingkungan kota tidak
terjaga pada akhirnya dapat menimbukan kerusakan lingkungan pusat kota berupa
rob, banjir, dan polusi (Hijraie, 2009). Dan Benston, et al. (2003) menyebut bahwa adanya keterlibatan masyarakat bersama pemerintah baik dalam proses perencanaan maupun pada pelaksanaan kebijakan terkait RTH merupakan sebuah landasan yang efektif dalam pengelolaan pertumbuhan sebuah kawasan perkotaan.
rendah menyebabkan keseimbangan daya dukung ekologis lingkungan kota tidak
terjaga pada akhirnya dapat menimbukan kerusakan lingkungan pusat kota berupa
rob, banjir, dan polusi (Hijraie, 2009). Dan Benston, et al. (2003) menyebut bahwa adanya keterlibatan masyarakat bersama pemerintah baik dalam proses perencanaan maupun pada pelaksanaan kebijakan terkait RTH merupakan sebuah landasan yang efektif dalam pengelolaan pertumbuhan sebuah kawasan perkotaan.
Kota
Makassar yang saat ini berpenduduk sangat padat dan terkonsentrasi terutama di
kawasan pusat kota, menjadikan
tingkat kenyamanan penghuni lingkungan kota menurun. Dengan semakin padatnya
lingkungan kota dan akibat pengotoran udara, akan
mempengaruhi suhu udara, radiasi matahari, kelembaban udara serta aliran
kecepatan angin lokal. Dampak
dari keadaan yang demikian tersebut akan menjadikan keseimbangan lingkungan
kota berubah. Oleh karena itu keberadaan dan optimasi ruang
terbuka hijau kota sangat dibutuhkan oleh warga kota Makassar, Maka diperlukan pengelolaan yang baik
dengan penghijauan yang terencana serta alami sesuai fungsi dan estetika kota
akan sangat berpengaruh dalam mewujudkan lingkungan kota yang berkelanjutan.
Sementara
pihak menilai ruang luar dan ruang terbuka hijau kurang begitu penting, bahkan
sering dianggap sebagai “lahan nganggur”. Pemahaman tentang pentingnya
lapangan-lapangan terbuka bagi masyarakat umum kurang disadari atau sementara pihak memang hanya melihat sisi
bisnisnya saja, dengan alasan nilai ekonomi lahan tersebut.
Nilai sosial, budaya, pendidikan, kejiwaan dan sebagainya kurang mendapatkan
porsi yang sewajarnya. Hal itu terlihat dari pengalaman yang terjadi di
kota-kota besar selama ini, banyak lapangan-lapangan terbuka yang strategis
lokasinya diubah menjadi
fungsi lain, yang dianggap lebih produktif.
Ruang terbuka hijau memiliki beberapa manfaat penting bagi sebuah
kota dan merupakan unsur alamiah maupun binaan yang sangat berperan dalam
mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan (Brahmantyo, dkk. 2012). Keberadaan
ruang terbuka hijau kawasan perkotaan memiliki tujuan untuk menjaga keserasian
dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, mewujudkan keseimbangan antara
lingkungan alam dan lingkungan buatan serta meningkatkan kualitas lingkungan
perkotaan yang sehat, indah dan nyaman (Mukafi, 2013). Pembentukan sistem ruang
terbuka hijau kota merupakan respon terhadap kebutuhan ruang terbuka hijau
suatu wilayah perkotaan yang meliputi kebutuhan dari aspek ekologis, sosial,
dan ekonomi wilayah tersebut (Rahmy, dkk. 2012).
Untuk
menciptakan kondisi runag terbuka hijau sesuai dengan harapan tersebut, tidak
hanya menjadi tugas maupun tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga
memerlukan partisipasi atau dukungan dari seluruh masyarakat kota Makassar.
Keberadaan
ruang terbuka hijau kota yang sangat dibutuhkan warga kota disamping fungsinya
sebagai areal perlindungan ; sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan,
keserasian dan keindahan lingkungan ; sarana untuk memperbaiki iklim mikro dan
pengaturan tata air dan perkotaan, akhir-akhir ini cukup banyak menghadapi
masalah. Bahkan seringkali terjadi konflik penggunaan lahan yang menyangkut
keberadaan ruang terbuka hijau di kawasa padat penduduk.
Permasalahan dihadapi dalam mengelola ruang terbuka hijau
antara lain sebagai berikut :
- Beberapa wilayah tanah kosong berubah fungsi menjadi tempat untuk menumpuk barang-barang hasil pemulung atau menimbun barang bekas. Juga digunakan oleh masyarakat miskin sebagai tempat tinggal.
- Penggunaan taman sebagai tempat untuk melakukan kegiatan asusila, sehingga menyimpang dari tujuan pembangunan taman tersebut.
Ruang
terbuka hijau adalah faktor determinan dalam menentukan kualitas lingkungan
kota, maka ruang terbuka hijau itu sendiri harus berada dalam keadaan
terbaiknya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana
mengidentifikasi keberadaan fungsi ruang terbuka hijau di Kota Makassar?
2.
Bagaimana
mengidentifikasi optimasi fungsi ruang terbuka hijau di Kota Makassar?
C. TUJUAN
1.
Mengidentifikasi
keberadaan fungsi ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
2.
Mengidentifikasi
optimasi fungsi ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
D. MANFAAT
PENELITIAN
1. Dapat menciptakan suasana kota yang lebih nyaman
dan dapat menambah nilai estetika kota.
2. Menciptakan ruang terbuka hijau kota yang
seimbang dengan kondisi kota yang dapat menjadi “nafas kota”, sehingga dapat mengurangi polusi udara yang berlebihan.
3. Menyediakan sarana dan prasarana ruang terbuka
hijau kota untuk kepentingan warga kota sehingga dapat berfungsi sebagai mana fungsi
RTH.
E. LINGKUP
PENELITIAN
1.
Meninjau permasalahan yang
timbul dibidang lingkungan khususnya
RTH dalam usaha memenuhui kebutuhan masyarakat.
2.
Meninjau hal-hal spesifik dari RTH yang meliputi:
a.
Kegiatan yang akan diwadahi.
b.
Fasilitas yang akan disediakan
untuk menunjang kegiatan RTH
3.
Memberikan ulasan atau solusi
dalam penataan lingkungan khususnya
penyediaan RTH Publik.
F. METODE
PENELITIAN
Pada penyusunan penulisan ini menggunakan metode deskriptif, dengan membuat
pencandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat
populasi atau daerah tertentu, kemudian mengidentifikasi masalah-masalah atau
untuk mendapatkan justifikasi keadaan yang sedang berlangsung untuk melakukan
representasi obyektif tentang gejala-gejala yang terdapat di dalam masalah
kemudian membuat komparasi dan evaluasi.
Kawasan amatan adalah kota Makassar, dengan penentuan sampel dengan cara
pemilihan sampel representatif kemudian dilakukan pengambilan sampel secara
random proporsional. Data yang ingin dikumpulkan data primer berupa survey
dengan melakukan observasi untuk mengumpulkan data fisik serta melakukan
wawancara pada warga masyarakat dan data sekunder dengan mengumpulkan data dari
pemerintah kota Makassar yang terkait dan melakukan telaah pustaka yang
berkaitan dengan ruang terbuka hijau kota.
Data kualitatif yang diperoleh akan dianalisa dengan interpretasi atau
penafsiran. Proses analisa data dilakukan setelah proses pengumpulan dan
pendeskripsian data dilaksanakan.
G. SISTEMATIKA
PENULISAN
Sistematika penulisan
yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah:
BAB
I Pendahuluan
Pada
bab ini peneliti menjelaskan tentang latar belakang, pokok permasalahan, tujuan
penulisan signifikansi penelitian dan sistematika penulisan.
BAB
II Tinjauan Pustaka
Pada
bab ini peneliti menjabarkan tentang tinjauan pustaka yang terdiri dari
penelitian rujukan yang pernah dilakukan sebelumnya serta teori yang relevan
dengan penelitian. Dalam bab ini juga dijabarkan operasionalisasi konsep yang
dijabarkan dari teori yang digunakan.
BAB
III Metode Penelitian
Bab
ini akan membahas mengenai metodologi penelitian yang digunakan yang kemudian
dijabarkan pada pendekatan dan jenis penelitian, metode pengumpulan dan
analisis data, narasumber/informan, lokasi dan waktu penelitian dan
keterbatasan yang ditemukan dalam penelitian.
BAB
IV Gambaran Umum Kota Makassar
Bab
ini akan membahas tentang gambaran umum Kota Makassar yang terdiri dari Letak
Geografis dan Wilayah Administrasi, Klimatologi, Hidrologi, Vegetasi/Flora,
Penggunaan Lahan, Pemukiman dan Perumahan, Demografi, Kondisi Udara, Sistem
Transportasi dan Manajemen Lalu Lintas Kota Makassar.
BAB
V Arah, Strategi dan Potensi Pengembangan RTH di Kota Makassar
Bab
ini menjelaskan tentang arah dan strategi pengembangan RTH Kota Makassar dan
potensi ketersediaan RTH tersebut berdasarkan pada gambaran perilaku
masyarakat.
BAB
VI Penutup
Pada
bab ini, peneliti berusaha memberi kesimpulan berupa jawaban secara ringkas
atas pertanyaan penelitian yang diajukan dalam pokok kajian rancangan permasalahan, serta
memberikan saran/masukan yang bersifat praktis dan teoritis bagi permasalahan penelitian.
No comments:
Post a Comment
Semoga Artikell Kami Bermanfaat,,,,,,,,,, Jagan Lupa Langganan dan Membagikan,,,,,,,,,!