BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia sudah berkembang menjadi salah satu
negara tujuan bisnis. Perkembangan bisnis merupakan bagian dari kebutuhan ekonomi yang telah
memberikan warna dan beragam terhadap jenis kegiatan bisnis dibidang ekonomi yang
identik dengan pemberian service atau pelayanan. Perkembangan kegiatan pertemuan
merupakan bagian dari industri Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE).
Pada masa sekarang dapat dilihat penyebaran
dan
pertukaran informasi
maupun hal-hal baru
beserta masalah-masalah yang sifatnya universal terhadap kepentingan manusia selain melalui media massa, dapat juga dilaksanakan melalui pertemuan, baik bersifat internasional, nasional, maupun regional.
Gedung Pertemuan merupakan suatu wadah yang menampung
kegiatan pertemuan yang meliputi, pertemuan
rapat, konferensi, seminar, acara
pernikahan, hiburan dan sebagainya. Penyelenggaraan pertemuan diharapkan dapat
menjadi dinamisator bagi perkembangan kota akan penyediaan sarana dan prasarana
yang berkaitan dengan kegiatan pertemuan. Dari konteks hubungan di atas, dapat
dilihat bahwa kegiatan pertemuan merupakan kegiatan bisnis.
Kota
Makassar merupakan kota yang sedang berkembang pesat, dilihat dari segi
pertumbuhan penduduk dan segi pembangunannya, dimana masyarakat, Pemkot
Makassar dan para pengusaha maupun pendatang sering mengadakan kegiatan yang
bersifat formal maupun non formal. Selama ini kegiatan
pertemuan di Kota Makassar sering diselenggarakan pada ballroom fasilitas hotel karena minimnya akan bangunan gedung
pertemuan yang dapat difungsikan baik skala nasional maupun internasional. Kegiatan
pertemuan sangat beragam terhadap konstribusi bisnis dimana Indonesia sebagai
negara yang berkembang, maka semakin tingginya kebutuhan akan wadah atau
fasilitas untuk menunjang kegiatan pertemuan, sehingga pentingnya bangunan Gedung
Pertemuan khususnya di Kota Makassar.
Kota Makassar memiliki potensi sebagai pintu gerbang
perdagangan internasional terutama dengan adanya Pelabuhan Paotere dan Bandara
Hasanuddin yang merupakan bandara nasional dan internasional, serta jaringan
transportasi darat. Perkembangan kegiatan pertemuan dipengaruhi oleh beberapa
faktor seperti fasilitas tingkat pelayanan, lokasi, aksesibilitas, dan
dilengkapi dengan fasilitas penunjang bisnis.
Konsep hijau
merupakan konsep merancang yang memadukan antara bangunan dengan kondisi
lingkungan yang sudah ada, sehingga keberadaan bangunan tidak merugikan
lingkungannya. Konsep ini semakin banyak dikembangkan seiring isu internasional
yaitu global warming. Konsep
arsitektur hijau merupakan pendekatan pada bangunan yang dapat meminimalisasi
berbagai pengaruh yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Keselarasan
manusia dan alam terangkum dalam konsep hijau yang dapat diterapkan dalam
kehidupan modern.
Arsitektur Hijau adalah arsitektur yang minim mengkonsumsi sumber daya alam, termasuk
energi, air, dan penggunaan material, serta minim menimbulkan dampak negatif
bagi lingkungan. Arsitektur hijau
merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensinya di muka bumi dengan cara
meminimalkan perusakan alam. Penerapan arsitektur
hijau akan memberi manfaat terhadap kehidupan manusia secara
berkelanjutan. Aplikasi arsitektur
hijau akan menciptakan suatu bentuk arsitektur yang berkelanjutan. Melalui pendekatan arsitektur hijau
atau green architecture,
bangunan dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan
memanfaatkan kondisi alam, iklim dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk
serta pengoperasian bangunan.
Dari uraian tersebut di atas, Kota Makassar
membutuhkan wadah yang dibangun khusus untuk keperluan pertemuan rapat, seminar,
acara pernikahan, dan lain–lain, serta aktifitas yang bersifat terbuka maupun
tertutup. Kota Makassar sebagai kota yang berkembang, maka tampilan bangunan gedung
pertemuan di kota Makassar yang mencerminkan kemajuan teknologi namun tetap
memperhatikan masalah kontekstual lingkungan, yaitu dengan penekanan desain Arsitektur
Hijau yang ramah lingkungan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
menentukan lokasi dan site suatu bangunan Gedung Pertemuan di Kota Makassar ?
2.
Bagaimana
menentukan kebutuhan ruang dan persyaratan ruang ?
3.
Bagaimana
menerapkan arsitektur hijau pada gedung pertemuan ?
4.
Bagaimana
menentukan bentuk, struktur, dan utilitas bangunan Gedung Pertemuan ?
C. Tujuan
dan Sasaran Perancangan
1.
Tujuan
perancangan
a.
Untuk
menentukan suatu bangunan Gedung Pertemuan sesuai dengan fungsinya di kota
Makassar.
b.
Untuk
menentukan kebutuhan ruang dan persyaratan ruang pada Gedung Pertemuan.
c.
Untuk menerapkan
Arsitektur Hijau pada Gedung Pertemuan.
d.
Untuk
menentukan bentuk, struktur, dan utilitas pada bangunan Gedung Pertemuan.
2.
Sasaran
perancangan
a.
Mendapatkan
suatu bangunan Gedung Pertemuan sesuai
dengan fungsinya.
b.
Mendapatkan
kebutuhan dan persyaratan ruang pada Gedung Pertemuan.
c.
Merencanakan
Gedung Pertemuan dengan menerapkan Arsitektur Hijau.
d.
Mendapatkan
bentuk, struktur, dan utilitas pada bangunan Gedung Pertemuan.
D. Lingkup
Pembahasan
Pembahasan sesuai dalam lingkup disiplin ilmu arsitektur dan disiplin non arsitektural
sebagai penunjang untuk mengarahkan perencanaan fisik yang akan dituju.
E. Metode
dan Sistematika Pembahasan
1.
Metode
pembahasan
Secara umum, metode pembahasan meliputi tahap
sebagai berikut :
a.
Pengumpulan
data
Studi kepustakaan dan survey
langsung ke lapangan (studi banding) serta wawancara dengan pihak – pihak
pelaku kegiatan.
b.
Analisis
data
Meliputi analisis masalah – masalah yang terjadi di lapangan.
c.
Analisa masalah
Pada tahap ini data telah disusun kemudian di analisa dan selanjutnya disimpulkan
untuk memperoleh acuan dan program perencanaan selanjutnya.
2.
Sistematika
pembahasan
Pembahasan
ini melalui tahap sebagai berikut :
BAB
I PENDAHULUAN
Mengemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah,
tujuan dan sasaran perancangan,
lingkup pembahasan serta metode dan sistematik pembahasan.
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
Mengemukakan tentang tinjauan umum terhadap Gedung Pertemuan dan
Arsitektur Hijau.
BAB III TINJAUAN KHUSUS GEDUNG
PERTEMUAN DAN ARSITEKTUR HIJAU
Mengemukakan tentang kondisi fisik Gedung Pertemuan dan penerapan Arsitektur
Hijau.
BAB IV KESIMPULAN
BAB
V PENDEKATAN ACUAN PERANCANGAN
Merupakan
acuan dasar perencanaan yang nantinya akan di transformasikan ke perancangan
desain fisik.
NOTE. UNTUK FILE MENTAH SILAHKAN KOMENTAR DAN SERTAKAN EMAIL ANDA, DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN LINK DOWNLOADX
No comments:
Post a Comment
Semoga Artikell Kami Bermanfaat,,,,,,,,,, Jagan Lupa Langganan dan Membagikan,,,,,,,,,!