Home

Media Informasi Seputar Arsitektur

Wednesday, April 20, 2016

RUMAH ADAT BUTON / BANUA TADA

RUMAH ADAT BUTON



Banua tada adalah rumah adat suku Wolio atau orang Buton di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Rumah adat berbentuk panggung ini unik karena dapat berdiri tegak tanpa menggunakan satu pun paku. Walaupun konstruksi dasarnya tetap sama, rumah adat ini dibedakan menjadi tiga macam.
1. Asal-usul
Banua tada merupakan rumah tempat tinggal suku Wolio atau orang Buton di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Kata banua dalam bahasa setempat berarti rumah sedangkan kata tada berarti siku. Jadi, banua tada dapat diartikan sebagai rumah siku. Berdasarkan status sosial penghuninya, struktur bangunan rumah ini dibedakan menjadi tiga yaitu kamali, banua tada tare pata pale, dan banua tada tare talu pale. Kamali atau yang lebih dikenal dengan nama malige berarti mahligai atau istana, yaitu tempat tinggal raja atau sultan dan keluarganya. Banua tada tare pata pale yang berarti rumah siku bertiang empat adalah rumah tempat tinggal para pejabat atau pegawai istana. Sementara itu, banua tada tare talu pale yang berarti rumah siku bertiang tiga adalah rumah tempat tinggal orang biasa (Berthyn Lakebo, 1986:65)
Menurut La Ode Ali Ahmadi, seorang staf arkeologi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, konstruksi ketiga jenis bangunan tersebut di atas pada dasarnya adalah sama karena berasal dari satu konstruksi yang sama, yaitu rumah yang memiliki siku atau dalam istilah setempat disebut dengan banua tada (rumah siku). Meskipun demikian, ketiga jenis bangunan tersebut di atas tetap memiliki perbedaan. Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan status sosial orang yang menghuninya. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada jumlah tiang yang digunakan, bentuk susunan rumah, dan posisi lantai rumah.
Rumah tempat tinggal raja atau sultan memiliki tiang samping 8 buah sedangkan rumah pejabat sultan mempunyai tiang samping 6 buah. Sementara itu, jumlah tiang samping pada rumah orang biasa hanya 4 buah . Jika dilihat dari segi susunan bangunan, rumah tempat tinggal raja terdiri dari 4 tingkat sedangkan rumah pejabat sultan dan orang biasa hanya satu tingkat. Perbedaan juga terlihat pada susunan lantai rumah. Lantai istana raja/sultan dibuat bertingkat-tingkat. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan kebesaran dan keagungan sultan sebagai seorang pemimpin agama maupun sebagai pengayom dan pelindung rakyat . Sementara itu, susunan lantai rumah orang biasa hanya dibuat rata atau tidak bertingkat.
Masyarakat luas lebih banyak mengenal malige sebagai rumah adat masyarakat Buton daripada kedua jenis rumah adat Buton lainnya, yaitu Banua Tada Tare Pata Pale dan Banua Tada Tare Talu Pale. Hal ini dikarenakan malige yang merupakan arsitektur peninggalan Kesultanan Buton tersebut sarat dengan nilai-nilai dan kearifan budaya serta peradaban masyarakat Buton di masa lampau. Nilai-nilai ini dapat dipelajari melalui pemaknaan simbol dan ragam hias pada bangunan tersebut. Fungsi dan makna simbolis pada bangunan malige banyak dipengaruhi oleh konsep dan ajaran tasawuf. Masyarakat Buton pada masa itu menganggap bahwa pemilik malige—dalam hal ini Sultan—adalah replikasi dari wajah Tuhan (Allah) yang diwujudkan dalam bentuk malige, baik secara konstruktif maupun dekoratif .
Bentuk rumah adat tradisional orang Buton diibaratkan tubuh manusia yang memiliki kepala, badan, kaki, dan hati. Bagian kepala dianalogikan dengan atap rumah, badan dianalogikan dengan badan rumah, kaki dianalogikan dengan bagian bawah atau kolong rumah, dan hati dianalogikan dengan pusat rumah. Menurut keyakinan orang Buton, hati merupakan titik sentral tubuh manusia. Dengan demikian, sebuah rumah juga harus memiliki hati. Itulah sebabnya dalam masyarakat Buton terdapat sebuah tradisi memberi lubang rahasia pada salah satu kayu terbaiknya yang kemudian digunakan sebagai tempat untuk menyimpan emas. Lubang rahasia tersebut dianggap sebagai simbol pusar yang merupakan titik sentral tubuh manusia sementara emas adalah simbol hati rumah tersebut.
Pengaruh konsep tasawuf pada bangunan malige muncul sekitar pertengahan abad ke-16 M, yaitu sejak raja buton ke-6, Timbang Timbangan atau Lakilaponto atau Halu Oleo, memeluk agama Islam dan dilantik menjadi Sultan Buton yang pertama dengan gelar “Murhum Kaimuddin Khalifatul”. Terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa ulama yang mengislamkan dan melantik Raja Lakilaponto menjadi Sultan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa Raja Lakilaponto diislamkan oleh seorang ulama ahli ilmu tasawuf dari Negeri Johor yang bernama Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman Al-Fathani.Pendapat lain mengatakan, Raja Buton ke-6 tersebut diislamkan dan dilantik menjadi Sultan oleh Imam Fathani, yaitu guru dari Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman Al-Fathani. Pendapat yang terakhir ini lebih diyakini kebenarannya karena Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman dua kali datang ke Buton, yaitu tahun 1526 M dan tahun 1541 M. Pada kedatangannya yang kedua, ia disertai oleh gurunya yang bernama Imam Fathani. Menurut pendapat ini, Imam Fathani itulah yang mengislamkan lingkungan Istana Buton sekaligus melantik Raja Lakilaponto sebagai Sultan Buton pertama dengan gelar Murhum. Kata “Murhum” diambil dari nama sebuah kampung di Patani yang bernama Kampung Parit Murhum .
Sultan Murhum Kaimuddin menempatkan ajaran tasawuf sebagai pijakan utama untuk mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan negara dan masyarakatnya. Beliau bersama gurunya, Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman Al-Fathani, menerbitkan undang-undang Martabat Tujuh yang sebagian berisi ajaran tentang penyucian akhlak sebagai undang-undang tertinggi di negeri itu. Selanjutnya, nilai-nilai ajaran tasawuf yang terkandung di dalam undang-undang tersebut diekspresikan baik dalam bentuk manuskrip maupun melalui simbol-simbol yang dilekatkan pada artefak-artefak, seperti pada Benteng Kesultanan (Benteng Wolio) maupun pada bangunan malige.
Hal lain yang melandasi penataan struktur bangunan rumah tradisional orang Buton adalah konsep kosmologi. Konsep ini mengajarkan tentang perlunya keseimbangan di antara seluruh unsur alam semesta. Oleh karena itu, dalam proses pembuatan sebuah rumah, keberadaan sebuah sistem pengetahuan tentang kondisi lingkungan sekitar menjadi sangat penting. Dengan sistem pengetahuan yang dimiliki, masyarakat setempat dapat memilih bahan bangunan yang baik, waktu dan lokasi mendirikan rumah yang cocok, serta bentuk dan desain rumah yang tepat atau seimbang sehingga sebuah bangunan rumah dapat selaras dengan alam sekitar.
2. Bahan-bahan, Peralatan, dan Pelaksana
a. Bahan-bahan
1. Kayu, digunakan untuk membuat tiang, dinding, pasak, gelegar, tangga, maupun bahan untuk membuat kerangka atap rumah. Jenis-jenis kayu yang dianggap berkualitas untuk dijadikan bahan bangunan di antaranya adalah kayu pohon nangka, jati, dan bayem.
2. Bambu. Bambu pada umumnya digunakan sebagai lantai rumah. Jenis bambu yang dipilih adalah bambu yang sudah tua dan kemudian diawetkan dengan cara direndam di dalam air laut selama beberapa waktu sebelum dipasang agar dapat bertahan hingga ratusan tahun.
3. Daun rumbia atau nipa. Daun ini digunakan untuk membuat atap rumah.
b. Peralatan
1. Kapak, bingku, dan golocinca (golok pelurus), digunakan untuk membersihkan atau menguliti kayu.
2. Hooti (pahat), boro, bassi (tali peluruh), digunakan untuk melubangi tiang.
3. Karakaji (gergaji), kapulu (parang), dan pisau, digunakan untuk memotong dan meraut bambu yang akan dibuat menjadi lantai.
4. Parang, gergaji, bingku, dan serut, yaitu digunakan untuk meluruskan kusen pintu dan kusen dinding rumah. Sementara itu, untuk menghaluskan kusen pintu dan kusen dinding, digunakan alat hooti (pahat) dalam berbagai ukuran dan uwe-uwe (water pas).
c. Pelaksana
Jenis tenaga atau pelaksana yang diperlukan untuk membangun rumah adat suku Wolio atau orang Buton terdiri dari tiga macam yaitu tenaga perancang, tukang ahli, dan tenaga umum.
Tenaga Perancang
Tenaga perancang yang diperlukan dalam membangun rumah adat Buton dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga perancang untuk Kamali atau malige dan tenaga perancang untuk tempat tinggal pribadi. Tenaga peracang untuk malige adalah Mahkmah Syara atau Syarana Wolio. Mereka ini bertugas untuk merencanakan bentuk dan tipologi malige yang sesuai dengan idaman Sultan. Sementara itu, tenaga perancang untuk rumah pribadi adalah calon pemilik rumah itu sendiri. Namun, biasanya masalah perencanaan tersebut diserahkan kepada seorang pande (tukang) yang berasal dari keluarga dekat calon pemilik rumah.
Saraginti dan pandeempu (tukang ahli)
Saraginti adalah para tukang ahli yang khusus bertanggung jawab dalam pembangunan Kamali atau malige pada masa Kesultanan Buton masih berkuasa. Di kalangan masyarakat umum atau di luar Kraton Buton, terdapat pula tukang ahli yang disebut dengan pandeempu, yang berarti tukang betul. Orang ini disebut pandempuu karena, selain ahli di bidang bangunan, ia juga ahli di bidang kemasyarakatan seperti ahli kutika (ahli penentu waktu), peramal (meramalkan segala sesuatu berupa malapetaka yang akan terjadi di masa datang), dan ahli kebatinan (mengusir musuh dengan ilmu kebatinannya).
Ada satu lagi jenis nama tenaga yang berada di bawah pandeempuu. Nama jenis tenaga ini adalah pande atau tukang. Pande ini terdiri dari beberapa golongan sesuai dengan keahliannya seperti pande dinding (ahli dalam membuat dinding), pande pintu (ahli khusus membuat pintu), pande ukir/hias (ahli khusus membuat ukiran-ukiran rumah) dan lain sebagainya. Meski demikian, ada pula seorang pande yang memiliki seluruh keahlian tersebut.
Tenaga umum
Tenaga umum adalah jenis tenaga yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan banyak tenaga. Tenaga umum dibagi menjadi dua macam, yaitu tenaga upahan dan tenaga pembantu.
Tenaga upahan, yaitu orang-orang yang dipekerjakan pada suatu bangunan rumah dengan cara diupah atau digaji. Orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan ini disebut sebagai pande hamba, yaitu para pembantu tukang ahli. Mereka merupakan satu kesatuan yang teroganisasi di bawah pimpinan seorang tukang ahli dan digaji dengan sistem gaji harian atau gaji borongan.
Tenaga pembantu, yaitu masyarakat atau keluarga yang bekerja secara sukarela untuk membantu pembangunan sebuah rumah. Jika bangunan yang akan didirikan adalah Kamali, Baruga (tempat musyawara), atau bangunan yang didirikan untuk kepentingan umum, maka tenaga yang digunakan adalah tenaga masyarakat secara umum. Sistem pengerahan tenaga semacam ini disebut dengan sistem kerja bakti atau gotong-royong. Jenis-jenis perkerjaan yang mereka kerjakan di antaranya adalah mengumpulkan bahan-bahan bangunan, membersihkan lokasi, mendirikan bangunan, dan memasang atap. Jika bangunan dibangun untuk kepentingan pribadi, maka sistem pengerahan tenaganya disebut dengan sistem tolong-menolong, yaitu mengundang keluarga dan para tetangga terdekat untuk membantu membangun rumah. Jenis pekerjaan yang mereka kerjakan sama seperti pada sistem gotong-royong.
3. Pelaksanaan Pembangunan Rumah Adat Orang Buton
a. Tahap Persiapan
Proses pembangunan rumah adat suku Wolio dimulai dengan diadakannya musyawarah untuk mufakat. Dalam musyawarah tersebut, dibicarakan berbagai macam hal seperti bentuk bangunan, tipologi dan ukuran rumah, cara pengambilan bahan, pemilihan lokasi dan arah rumah, dan siapa pelaksananya. Jika Kamali yang akan didirikan, maka seluruh pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Mahkamah Syarah dengan dibantu oleh sio limbona dan para kadie sementara arsitek dan pelaksananya adalah para saraginti dan pandeempu. Jika Banua yang akan dibangun, maka pelaksanaannya menjadi tanggung jawab si pemilik. Si pemilik menentukan bentuk dan lokasi rumah yang akan dibangun, jumlah biaya yang dibutuhkan, dan siapa arsiteknya melalui musyawarah keluarga. Untuk arsiteknya, mereka biasanya menunjuk seorang pande yang berasal dari keluarga terdekat.
Lokasi, arah, dan letak bangunan rumah suku Wolio pada umumnya dilakukan menurut ketentuan yang sama. Lokasi yang dipilih harus aman dari sumber penyakit dan segala gangguan dari luar. Pola perkampungan masyarakat pada umumnya mengelompok dan berjejer mengikuti jalan raya serta berada tidak jauh dari sumber-sumber air. Sementara itu, arah rumah yang baik menurut masyarakat setempat adalah arah utara atau selatan walaupun tetap diusahakan tidak harus tepat atau bisa bergeser sedikit dari titik utara atau selatan. Menurut keyakinan mereka, arah rumah tidak boleh tepat pada titik utara atau selatan karena, selain menghindari angin jahat, arah yang dipilih harus memudahkan mereka dalam menentukan arah kiblat ketika akan melaksanakan shalat.
b. Tahap Pengadaan Bahan
Sistem pengetahuan masyarakat setempat memiliki peranan yang sangat penting dalam tahap pengadaan bahan. Dengan sistem pengetahuan tersebut, orang Wolio dapat memilih waktu yang tepat untuk mengambil kayu dan dapat mengetahui jenis-jenis kayu yang berkualitas. Menurut mereka, waktu yang paling baik untuk mengambil bahan bangunan di hutan adalah pada waktu siang hari, yaitu sekitar pukul 05.00 pagi sampai pukul 11.00 siang. Bagi masyarakat pesisir, mereka menandai hal tersebut dengan berpedoman pada kondisi air laut. Jika air laut sedang pasang, yaitu sekitar pukul 09.00 pagi, maka pada saat itulah waktu yang paling tepat untuk mengambil bahan bangunan di hutan. Saat-saat selain jam-jam tersebut dianggap sebagai waktu yang tidak baik.
Adapun jenis kayu yang dianggap berkualitas untuk dibuat tiang rumah menurut pengetahuan masyarakat Buton adalah kayu danga (kayu nangka). Selain kuat dan kokoh, kayu ini mengandung nilai filosofis yang tinggi. Menurut mereka, kayu nangka adalah pohon yang berdaun rimbun, berbuah lebat dan rasanya manis, yang bermakna bahwa si pemilik rumah dapat tumbuh berkembang serasi dan berkesinambungan dalam suasana bahagia, aman, dan sentosa serta banyak rezeki.
Masyarakat Buton juga dapat mengenali ciri-ciri kayu melalui tanda yang disebut sebagai buku atau mata kayu (bekas cabang). Jenis-jenis kayu yang paling baik untuk dijadikan bahan bangunan berdasarkan tanda tersebut adalah kayu yang tidak memiliki buku. Sementara itu, jenis kayu yang tidak baik untuk bahan bangunan adalah kayu yang memiliki buku mate, yaitu bekas dahan yang sudah lama patah atau sudah lapuk namun tertutupi kulit hidup. Menurut keyakinan masyarakat setempat, kayu seperti ini tidak baik dijadikan bahan bangunan karena selain cepat rusak juga dapat menyebabkan hidup si penghuni rumah tersebut tidak tenang .
c. Tahap Pembuatan
Para siriganti, pandempuu, dan pande lainnya mulai membersihkan (menguliti) dan meluruskan kayu dengan menggunakan kapak atau bingku setelah seluruh bahan yang dibutuhkan terkumpul. Setelah dipilih dan dikelompokkan sesuai dengan fungsinya, kayu-kayu tersebut dan bahan-bahan lainnya diramu menjadi bagian-bagian rumah. Setiap bagian rumah memiliki fungsi dan cara pembuatannya masing-masing. Berikut fungsi dan cara pembuatan beberapa bagian rumah adat orang Buton.
Sandi (sendi), yaitu fondasi tiang rumah yang terbuat dari batu kali (sungai) atau batu gunung yang berbentuk pipih. Sandi ini hanya diletakkan begitu saja di tanah tanpa harus ditanam atau diberi perekat. Antara sandi dan tiang diberi papan alas yang terbuat dari kayu keras dan ukurannya disesuaikan dengan diameter sandi dan tiang. Bagian ini berfungsi untuk mengatur keseimbangan bangunan secara keseluruhan.
Tiang, yaitu bagian rumah yang berfungsi untuk menopang bagian-bagian rumah lainnya. Tiang ini memiliki peranan yang sama pentingnya dengan fondasi pada rumah modern. Oleh karena itu harus dipilih kayu-kayu yang berkualitas tinggi seperti kayu nangka, teme, atau jati. Kayu yang telah dipilih kemudian dibentuk menjadi empat persegi panjang untuk tiang malige dan bentuk bundar untuk tiang rumah orang biasa. Tiang-tiang tersebut kemudian diberi lubang, dimulai dari tiang utama kemudian disusul dengan tiang-tiang lainnya. Setelah itu, tiang-tiang tersebut dirangkai bersama bagian-bagian rumah lainnya menjadi satu deret sehingga terbentuklah kerangka rumah.
Kayi atau balok penyambung, yaitu bagian rumah yang berbentuk balok pipih dengan ukuran tebal sekitar 6-7 cm dan lebar 12-15 cm. Panjang balok pipih ini disesuikan dengan panjang rumah. Kayi berfungsi sebagai penghubung antara satu tiang dengan tiang yang lain. Kayi dibuat dengan cara menghaluskan kayu yang telah dibentuk menjadi balok pipih. Penghalusan ini dilakukan dengan menggunakan serut.
Tumbu tada, yaitu balok pipih panjang yang berfungsi untuk mengikat atau menyambung deretan tiang yang berjejer ke samping. Tumbu tada berukuran tebal sekitar 6 cm, lebar 12 cm, dan panjangnya disesuaikan dengan lebar rumah. Cara membuatnya sama seperti cara pembuatan kayi.
Galaga (gelegar), yaitu balok pipih yang diletakkan di antara tumbu tada. Ukuran tebal dan lebarnya sama dengan ukuran tumbu tada sedangkan panjangnya disesuaikan dengan panjang masing-masing ruang. Galaga berfungsi sebagai landasan atau penyangga papan lantai. Cara membuatnya sama seperti membuat kayi dan tumbu tada.
Garaga, yaitu belahan-belahan bambu yang dipasang secara melintang di atas galaga. Garaga ini hanya digunakan jika lantai sebuah rumah terbuat dari bambu. Jika lantai rumah menggunakan papan kayu seperti pada bangunan malige, maka cukup digunakan galaga saja.
Lantai, yaitu bagian bawah atau alas (dasar) suatu ruangan atau bangunan yang berfungsi sebagai tempat melakukan segala kegiatan di dalam rumah. Lantai rumah tempat tinggal raja biasanya terbuat dari kayu jati, yang melambangkan status sosial sang sultan. Maknanya adalah bahwa sultan merupakan seorang bangsawan dan pribadi yang selalu tenang menghadapi persoalan. Sementara itu, lantai rumah tempat tinggal orang biasa terbuat dari kayu bambu yang sudah tua. Agar awet, bambu tersebut terlebih dahulu direndam di air laut selama berhari-hari. Setelah itu, bambu tersebut dipotong-potong sesuai dengan panjang kamar di dalam rumah, lalu dibelah dan diraut hingga halus. Selanjutnya, belahan-belahan bambu halus tersebut dijalin menjadi satu kesatuan dengan tali penjalin yang disebut woli sehingga tampak lebih indah.
Rindi atau dinding, yaitu bagian tengah rumah yang berfungsi sebagai penutup semua kerangka bagian tengah bangunan (badan) rumah. Dinding rumah adat Buton umumnya terbuat dari papan kayu. Dinding ini dibuat dengan cara memasnag papan kayu bakal dinding pada tuorana rindi (rangka dinding) yang telah disiapkan sebelumnya.
Kerangka atap, yaitu bagian atas rumah yang berfungsi sebagai tempat untuk melekatkan atap rumah yang terbuat dari daun rumbia atau nipah. Kerangka atap ini terdiri dari beberapa bagian yang dirangkai menjadi satu kesatuan sehingga membentuk piramida. Bagian-bagian kerangka tersebut adalah tutumbu (tiang bubung), kasolaki, pana-pana, kumboho (bubungan), lelea, tadana tutumbu atau sule ngalu, dan tora-tora. Jika bangunan rumah terdiri 4 tingkat seperti bangunan malige, maka bangunan tersebut juga membutuhkan 4 set kerangka atap. Susunan kerangka atap dan istilah-istilah yang digunakan dapat dipahami dengan melihat gambar berikut.
d. Tahap Pendirian Rumah Adat Buton
Mendirikan tiang atau kerangka rumah
Lokasi rumah dibersihkan dan diratakan terlebih dahulu sebelum tiang didirikan, kemudian sandi-sandi disiapkan di tempat tiang-tiang tersebut akan dipasang. Sandi ini hanya diletakkan begitu saja di tanah tanpa harus ditanam atau diberi perekat. Antara sandi dan tiang diberi papan alas yang terbuat dari kayu keras dan ukurannya disesuaikan dengan diameter sandi dan tiang. Bagian ini berfungsi untuk mengatur keseimbangan bangunan secara keseluruhan. Setelah itu, pendirian kerangka rumah dapat segera dimulai.
Pendirian kerangka rumah dimulai dari pendirian deretan tiang di mana terdapat tiang utama dan kemudian disusul dengan deretan-deretan tiang lainnya. Setelah itu, galaga dipasang di antara tumbu tada dalam posisi sejajar.
Memasang kerangka atap dan atap rumah
Susunan atau tahap-tahap pendirian rumah modern biasanya dimulai dari bagian bawah, tengah, dan atas. Namun, urutan tahap-tahap pendirian rumah adat Buton tidak demikian. Lantai yang merupakan bagian rumah paling bawah justru dipasang setelah bagian atas atau rumah selesai. Jadi, setelah kerangka rumah berdiri, proses dilanjutkan dengan pemasangan kerangka atap, lalu disusul dengan pemasangan atap rumah yang terbuat dari daun rumbia atau nipa.
3). Memasang bagian tengah rumah (lantai, dinding, pintu, dan tangga)
Pemasangan bagian-bagian tengah rumah dilakukan setelah pemasangan atap selesai. Bagian tengah rumah yang pertama-tama dipasang adalah lantai yang terbuat dari papan kayu atau jalinan bambu. Setelah itu, tuorana rindi (rangka dinding rumah) dipasang dan dilanjutkan dengan pemasangan dinding, pintu, dan jendela rumah. Tahap terakhir adalah pemasangan oda atau tangga rumah. Setelah semua bagian rumah induk selesai dipasang, maka pekerjaan selanjutnya adalah membuat bangunan rumah tambahan seperti dapur dan kamar mandi.
Urutan tahap-tahap pendirian rumah tersebut di atas berlaku pada semua bangunan rumah adat Buton. Hanya saja, pendirian bangunan malige lebih kompleks karena ruangannya lebih banyak daripada kedua jenis rumah adat Buton lainnya.
4. Ragam Hias
Ragam hias pada rumah adat suku Wolio atau orang Buton secara garis besar terdiri dari dua macam, yaitu ragam hias dalam bentuk seni pahat (tiga dimensi) dan ragam hias dalam bentuk seni ukir (dua dimensi) (Lakebo, 1986:116). Ragam hias dalam bentuk seni pahat dan seni ukir tersebut biasanya ditempatkan pada bingkai-bingkai pintu atau jendela, pada dinding, dan ujung depan atau belakang bubungan atap rumah. Dari segi motif, ragam hias yang paling menonjol pada rumah orang Buton adalah motif flora dan dan fauna. Tiap-tiap motif memiliki makna simbolis dan nilai falsafah hidup yang tinggi. Kedua jenis motif tersebut adalah sebagai berikut.
a. Motif Flora
1. Nanasi, yaitu hiasan yang berbentuk buah nenas. Motif yang biasanya ditempatkan pada ujung atap rumah bagian depan dan belakang ini melambangkan keuletan dan kesejahteraan. Tanaman nenas menurut mereka merupakan tanaman yang mudah tumbuh dan tidak mudah layu walaupun ditanam di tanah yang kering. Simbol nenas ini menyiratkan bahwa di mana pun orang Buton berada atau mencari nafkah, dia harus ulet dalam menghadapi segala tantangan alam.
2. Bosu-bosu atau buah pohon butun (baringtonia asiatica), yaitu sejenis buah yang menyerupai buah delima. Motif yang biasa ditempatkan pada tengkebala atau bate (yaitu bagian atap rumah yang berada di bawah cucuran atap) merupakan simbol keselamatan, keteguhan, dan kebahagiaan.
3. Ake, yaitu motif yang bentuknya seperti patra (daun). Motif ini melambangkan kesempurnaan. Motif ini juga terdapat pada bangunan malige sebagai lambang bersatunya Sultan (sebagai manusia) dengan Khalik (Tuhan). Makna simbol ini berasal dari ajaran tasawuf Wahdatul Wujud.
4. Kambang, yaitu sejenis kembang berbentuk kelopak teratai atau matahari yang melambangkan kesucian. Karena bentuknya seperti matahari, maka orang Buton menyebutnya lambang Suryanullah (cahaya Allah), yang menggambarkan kemajuan atau pengembangan dari zaman Majapahit ke zaman Islam
b). Motif Fauna
Motif fauna yang paling menonjol pada bangunan rumah adat Buton adalah motif naga. Motif ini biasanya ditempatkan pada bubungan atap rumah karena mayarakat beranggapan bahwa naga itu tinggal di langit. Motif ini melambangkan kekuasaan dan pemerintahan. Selain pada bubungan atap rumah, motif ini juga biasa dipasang pada pintu depan dan belakang, dengan maksud agar si penghuni rumah terhindar dari segala macam bahaya, terutama angin jahat (Lakebo, 1986:118).
5. Nilai-nilai
Rumah adat suku Wolio atau orang Buton, terutama pada bangunan malige, sangat kaya dengan nilai-nilai dan kearifan lokal. Nilai-nilai tersebut di antaranya kedekatan dengan alam, nilai keyakinan, nilai sosial, dan nilai estetika.
a. Nilai Kedekatan dengan Alam
Nilai kesatuan dengan alam yang tercermin pada rumah adat orang Buton terlihat pada bahan-bahan bangunan yang digunakan. Semua bahan bangunan tersebut terbuat dari bahan-bahan alami yang banyak tersedia di alam sekitar tempat tinggal suku Wolio. Nilai kesatuan dengan alam ini semakin jelas terlihat ketika mereka menganggap penggunaan kayu sebagai bahan untuk tiang rumah dapat memberikan kesejahteraan pada penghuninya. Hal ini juga terlihat pada makna simbol-simbol yang terkandung dalam ragam hias yang terdapat pada rumah adat ini. Motif-motif yang digunakan sebagian besar berasal dari alam.
b. Nilai Keyakinan
Struktur bangunan rumah adat Buton secara umum dipengaruhi oleh ajaran tasawuf. Hal ini menunjukkan bahwa dengan pengetahuan dan keyakinan yang mereka miliki, masyarakat Buton – dalam hal ini Sultan Murhum Kaimuddin – mampu mengekspresikan nilai-nilai keyakinannya (ajaran tasawuf) melalui bentuk bangunan sehingga terciptalah bangunan yang indah dan artistik bernama malige sebagai tempat tinggal. Struktur bangunan rumah tersebut secara umum juga mempengaruhi struktur bangunan rumah masyarakat Buton.
c. Nilai Sosial
Nilai sosial pada rumah adat Buton dapat dilihat dalam proses pembangunannya. Meskipun sebagian tenaga yang digunakan adalah tenaga upahan, namun sebagian pekerjaan pembuatan rumah adat tersebut juga dilakukan secara bergotong-royong, terutama dalam proses pembangunan malige. Dalam pembangunan malige, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan suatu kesatuan teroganisir mulai dari Mahkamah Syarah, Sio Lombo, Saraginti, hingga Pandempuu. Mereka selalu bekerja sama untuk membangun rumah tempat tinggal raja mereka. Nilai sosial pada proses pembangunan rumah orang biasa juga dapat dilihat ketika para keluarga maupun tetangga terdekat secara bersama-sama membantu si calon pemilik rumah mencari bahan-bahan bangunan di hutan, membersihkan lokasi, mendirikan bangunan, dan memasang atap. Melalui kerjasama tersebut sifat solidaritas antarsesama masyarakat Wolio akan terjalin dengan baik.
d. Nilai Estetika
Nilai estetika merupakan salah satu nilai yang paling menonjol pada bangunan orang Buton. Nilai-nilai keindahannya terlihat sangat jelas mulai dari struktur dan bentuk bangunan hingga ragam hiasnya yang sarat seni rupa maupun seni ukir. Ukiran-ukiran motif flora dan fauna tampak sangat indah pada hampir semua bagian rumah adat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Buton pada masa lampau telah memiliki jiwa seni dan daya kreasi yang tinggi.
6. Penutup
Keberadaan rumah adat Banua Tada ini merupakan salah satu bukti bahwa orang Buton telah menunjukkan eksistensi mereka sebagai salah satu suku yang memiliki sistem pengetahuan, keyakinan, dan adat-istiadat atau yang disebut dengan kebudayaan. Terlepas dari apa dan bagaimana bentuk kebudayaan tersebut, hasil kreasi masyarakat Buton ini sangat patut untuk dihargai dan dilestarikan. Dalam hal ini, tentu saja peran pemerintah dan masyarakat Buton serta seluruh masyarakat pada umumnya sangat diperlukan untuk melestarikan dan mengembangkan arsitektur tradisional orang Buton agar tidak lekang dimakan zaman.

No comments:

Post a Comment

Semoga Artikell Kami Bermanfaat,,,,,,,,,, Jagan Lupa Langganan dan Membagikan,,,,,,,,,!