Home

Media Informasi Seputar Arsitektur

Tuesday, May 17, 2016

Pencegahan kejahatan melalui desain lingkungan (CPTED)

Pencegahan kejahatan melalui desain lingkungan (CPTED)


Apakah CPTED? Definisi resmi buku adalah "desain yang tepat dan penggunaan yang efektif dari lingkungan yang dibangun yang dapat menyebabkan penurunan dalam ketakutan dan insiden kejahatan dan peningkatan kualitas hidup." Ini adalah hanya tujuan untuk mengurangi kesempatan untuk kejahatan yang mungkin melekat dalam desain struktur atau dalam desain lingkungan. Dengan kata lain, membuat rumah atau lingkungan Anda menarik untuk pencuri dan preman.

Kota-kota dan Kabupaten seluruh negeri yang mengadopsi peraturan-peraturan CPTED yang memerlukan situs rencana ulasan dengan pencegahan kejahatan dalam pikiran. Aparat penegak hukum yang secara khusus dilatih dalam CPTED sekarang bekerja erat dengan perencana, arsitek, pejabat kota, dan pendidik untuk memastikan desain yang tepat struktur, sekolah, dan lingkungan. Para ahli ini tahu bagaimana desain dan penggunaan lingkungan dapat mengontrol perilaku manusia atau pidana dan mengurangi rasa takut kejahatan. Mereka menggunakan cara-cara alami seperti lansekap untuk menghalangi penjahat. Kontrol akses, pengawasan alam, berbagai aspek pencahayaan dan efek pada perilaku manusia, semuanya menangkal kejahatan.

Banyak pemandangan spesialis memasukkan CPTED ke dalam tata letak dan desain lanskap mereka. Setiap dari strategi CPTED berikut adalah panduan biaya rendah bahwa mereka berlaku untuk mengurangi rasa takut dan insiden kejahatan dan meningkatkan kualitas hidup.

1. Alami Access Control menuntun orang-orang memasuki dan meninggalkan ruang melalui penempatan pintu masuk, keluar, pagar, lansekap dan pencahayaan. Kontrol akses dapat mengurangi kesempatan untuk kegiatan kriminal dengan menyangkal penjahat akses ke target yang potensial dan menciptakan persepsi risiko untuk calon pelanggar. Trotoar dan lansekap harus langsung pengunjung ke pintu masuk yang tepat dan jauh dari daerah pribadi. Desain harus membuat persepsi risiko untuk calon pelanggar. Jalan setapak yang harus dipasang di lokasi aman untuk pejalan kaki dan menjaga mereka unobscured.

2. Alam surveilans adalah penempatan fitur fisik, kegiatan dan orang-orang dengan cara yang memaksimalkan visibilitas. Seorang penjahat potensial kurang kemungkinan untuk mencoba kejahatan jika ia atau dia di risiko sedang diamati. Pada saat yang sama, kami cenderung merasa lebih aman ketika kita dapat melihat dan dilihat. Lansekap harus dipilih dan diinstal untuk memungkinkan Obersee pintu dan jendela. Pintu depan harus setidaknya sebagian terlihat dari jalan. Perdu dan semak-semak di dekat windows seharusnya tidak membatasi visibilitas penuh properti. Trotoar dan semua area pelataran harus baik menyalakan.

3. Wilayah penguatan adalah penggunaan atribut fisik yang mengungkapkan kepemilikan seperti pagar, signage, lansekap, pencahayaan, desain perkerasan, dll. Garis-garis properti didefinisikan dan jelas perbedaan antara pribadi dan ruang publik adalah contoh aplikasi territoriality. Beranda depan atau stoops harus membuat area transisi antara jalan dan rumah. Properti garis dan area pribadi harus didefinisikan dengan penanaman, pagar atau dinding penahan. Menggunakan tanaman berduri sepanjang garis pagar dan di bawah windows untuk mencegah akses oleh penyusup.

4. Pemeliharaan adalah Yah dipelihara home, bangunan atau komunitas, dan menciptakan rasa kepemilikan. Area yang terawat dengan baik cenderung membuat seseorang merasa seperti mereka akan diamati oleh tetangga atau pemilik bisnis seperti itu jelas orang yang peduli tentang daerah. Menjaga pohon dan semak dipangkas kembali dari jendela, pintu dan trotoar. Menjaga semak dipangkas untuk 3 kaki dan memangkas cabang-cabang bawah pohon hingga 7 meter. Menggunakan pencahayaan eksterior pada malam dan menyimpannya dalam rangka kerja. Menjaga sampah dan sampah dijemput dan halaman rapi dan gratis item yang mungkin menarik pencurian.

Anda dapat menemukan link ke lebih banyak sumber daya CPTED di www.arsiterian.tk

No comments:

Post a Comment

Semoga Artikell Kami Bermanfaat,,,,,,,,,, Jagan Lupa Langganan dan Membagikan,,,,,,,,,!